2013年2月17日星期日

Pembagian E-KTP di Jawa Barat Kacau

Pemerintah daerah di Jawa Barat membagikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) belum lama ini. Namun, pembagian KTP yang berlaku secara nasional itu bermasalah karena dinilai terlambat, tidak merata, dan ada yang ditarik biaya.

Padahal Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, pembuatan dan pengambilan e-KTP tanpa dipungut biaya.

Lilis (30), bukan nama sebenarnya, warga Kampung Pasirtukul, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, mengaku kesal saat pengambilan e-KTP di tempatnya. Untuk mengambil dan mengaktifkan e-KTP itu ia harus mengeluarkan biaya Rp 6.000.

"Waktu membuat saja sudah membayar Rp 3.000. Dan sekarang masih diminta Rp 6.000. Katanya buat e-KTP itu gratis. Di tempat suami saya di Kabupaten Sumedang saja tidak dipungut biaya waktu mengambilnya. Hanya pas membuatnya membayar Rp 2.000," kata Lilis kepada Tribun melalui ponselnya, Minggu (17/2) pagi.

Hal serupa dialami Melisa, juga bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Jatiwangi,We have become one of the worlds most recognised Ventilation system brands. Kabupaten Majalengka. Menurut dia, pengambilan e-KTP tidak gratis walaupun itu memang bukan biaya wajib. "Mereka minta seridonya aja," ujarnya ketika dihubungi Tribun melalui ponselnya, kemarin.

Adiknya, yang lebih dulu mengambil e-KTP, sempat memenuhi permintaan itu meski hanya bernilai Rp 5.Basics, technical terms and advantages and disadvantages of Laser engraver.000. Namun, kata Melisa, permintaan "seridonya" tidak hanya tertuju kepada adiknya,Solar Sister is a network of women who sell solar lamp to communities that don't have access to electricity. tapi hampir ke setiap orang yang mengambil e-KTP.

Uang itu, ucapnya, masuk ke kantong sang pegawai pengurus e-KTP alias bukan biaya administrasi resmi. Ia pun menilai permintaan "seridonya" itu sebagai bentuk pungutan liar. "Mau enggak mau kan pasti orang ngasih," kata Melisa.

Melisa juga mengeluh lantaran pembuatan e-KTP memakan waktu terlalu lama. Melisa memasukkan data e-KTP pada Desember 2011, tapi baru jadi pekan lalu. Itu pun setelah perempuan itu menulis surat pembaca.

"Saya diberi tahu keluarga bahwa e-KTP saya jadi," ujarnya. Keluarganya tahu tentang e-KTP itu melalui pengumuman yang ditempelkan pada tembok-tembok di sekitar tempat tinggalnya.

Ia tak sendirian saat mendaftarkan data-data e-KTP pada akhir tahun 2011,We specializes in rapid plastic injection mould and molding of parts for prototypes and production. tapi bersama keluarga satu rumahnya. Namun, anggota keluarganya yang lain lebih dulu menerima e-KTP. Awalnya, Melisa sabar menunggu, tetapi ia sangat membutuhkan e-KTP ketika KTP reguler yang ia miliki kedaluwarsa.

Perempuan yang bekerja di Bandung itu mengaku, awalnya, untuk mengetahui nasib e-KTP miliknya, ia mengorbankan pekerjaannya untuk datang ke Majalengka. "Saya mencoba konfirmasi ke Kadus (kepala dusun), tapi jawabannya 'yang lain juga banyak yang belum jadi, tunggu aja," kata Melisa.

Kemudian, ia meminta bantuan keluarganya untuk mencari kabar soal e-KTP-nya agar tak banyak meninggalkan pekerjaan. Melisa enggan membuat KTP sementara dan memilih tetap menunggu e-KTP. "Saya tunggu e-KTP karena untuk membuat KTP sementara cukup mahal biayanya," katanya.

Biaya pembuatan KTP sementara itu, kata dia, senilai Rp 40.000. Ia mengetahui angka itu dari adiknya yang ingin membuat KTP sementara.

Di Garut, sejumlah warga mengeluh karena tidak kunjung menerima e-KTP. Padahal, data diri mereka telah direkam untuk pembuatan e-KTP tahun lalu. Sejumlah warga pun mengeluhkan kesalahan peneraan data pada e-KTP yang diterimanya.

Wildan Fadillah (25), warga Kampung Sanding, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garutkota, mengaku telah melakukan perekaman data e-KTP Oktober 2012. Wildan dijanjikan akan menerima e-KTP pada Desember 2012.

"Tapi sampai Februari ini e-KTP belum saya terima. Padahal, ibu dan kakak saya sudah menerima e-KTP, Januari 2013. Kenapa tidak bareng menerimanya. Padahal difotonya juga bareng," kata Wildan saat ditemui di rumahnya, Rabu (13/2).

Hal itu pun dialami istri Wildan, Mutia Dwi (23), yang masih tercatat sebagai warga Kampung Nagrakkulon, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu. Mutia belum menerima e-KTP miliknya walaupun telah direkam datanya pada April 2012.

"Hampir setahun ya saya belum terima e-KTP. Di keluarga, ibu dan kakak saya yang sudah menerima. Sedangkan saya dan bapak saya belum menerima.Have a look at all our custom bobbleheads models starting at 59.90US$ with free proofing. Kami bikin e-KTP-nya barengan padahal," kata Mutia.

Walaupun kakaknya telah menerima e-KTP, ujarnya, peneraan tanggal lahir kakaknya pada e-KTP salah. Dalam kartu tersebut tertulis kakaknya lahir pada 8 Februari. Padahal, seharusnya 28 Februari. Saat bertanya kepada aparat desa, ucapnya, Mutia tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Camat Garutkota, Nurdin Yana, mengatakan terdapat sekitar 700 warga yang mengembalikan e-KTP-nya ke kantor kecamatan. Sebab, terdapat kesalahan data pada e-KTP yang diterima warga.

"Ada yang salah nama, alamat, tanggal lahir, tertukar fotonya, bahkan ada yang salah agama. Kami baru bisa mengumpulkannya karena belum ada alat untuk merevisinya. Perintahnya pun belum jelas," kata Nurdin.

Kerusakan pun dialami e-KTP milik Nurdin. Saat dimasukkan ke dalam smartcard, kata Nurdin, e-KTP miliknya tidak bisa memunculkan data dirinya. Sedangkan, penyerahan e-KTP kepada warga masih dalam proses sampai akhir Oktober 2013.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cileunyi Wetan, Ahmad Sobar, membantah bahwa pengambilan dan pengaktifan e-KTP dipungut biaya. "Tidak ada dasar dari pemerintah untuk memungut biaya kepada warga yang akan mengatifkan e-KTP dan membuat e-KTP. Semuanya itu gratis," ujar Ahmad kemarin.

Di Ciamis, sejak dicanangkan perekaman e-KTP pada 28 Oktober 2011 sampai Rabu (13/2) tercatat 1.046.724 warga yang sudah melakukan perekaman. Sebanyak 1.003.362 lembar e-KTP sudah dicetak. Hasil penyortiran, ditemukan 2.746 e-KTP yang rusak dan sudah dikembalikan ke Kemendagri, tapi belum ada penggantinya.

Sekdis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ciamis, Drs Hendar Suhendar, mengatakan, 102.704 lembar e-KTP yang belum diambil pemiliknya adalah e-KTP hasil perekaman massal sampai 31 April 2012 lalu. E-KTP yang belum diambil tersebut sudah didistribusikan ke kantor desa/kelurahan atau ada yang masih disimpan di kantor kecamatan.

没有评论:

发表评论